Dispertaru Kukar
Tenggarong, 3 Juli 2025 - Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar "Kick Off Meeting Pengenaan Sanksi Bidang Penataan Ruang" sebagai langkah awal dalam memperkuat penegakan peraturan tata ruang di wilayah tersebut. Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Tenaga Ahli dari bidang Penataan Ruang.
Fokus utama dari pertemuan ini adalah menyelaraskan pemahaman dan prosedur dalam identifikasi, verifikasi, hingga eksekusi pengenaan sanksi bagi setiap pelanggaran tata ruang. Diskusi mencakup berbagai jenis sanksi yang diatur dalam peraturan daerah, mulai dari teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan, pembongkaran bangunan, hingga sanksi administratif dan pidana sesuai tingkat pelanggaran.
Diharapkan, dengan adanya kick off meeting ini, implementasi pengenaan sanksi di bidang penataan ruang dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan efek jera, sehingga kesadaran akan pentingnya menaati rencana tata ruang daerah semakin meningkat.
© 2025 | Dispertaru Kukar
Muhammad Aswin Fahriannur