Dispertaru Kukar
Tenggarong - Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara beserta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabid Penatagunaan Tanah dari DPPR Kabupaten Kutai Kartanegara telah melaksanakan Rapat Koordinasi percepatan sertipikasi aset Sekolah Dasar di wilayah Tenggarong dilaksanakan sebagai langkah nyata dalam mendukung tertib administrasi dan kepastian hukum aset pendidikan di Kabupaten Kutai Kartanegara. Rabu (20/05/2026)
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara, H. Heriansyah, serta Bapak Saleh selaku Kabid Penatagunaan Tanah dari DPPR Kabupaten Kutai Kartanegara.

Melalui koordinasi ini diharapkan proses sertipikasi aset sekolah dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan terintegrasi demi mendukung keberlangsungan pelayanan pendidikan yang lebih baik bagi masyarakat.
© 2025 | Dispertaru Kukar
Muhammad Aswin Fahriannur